- Detail
- Kategori: Kata Pengantar
- Diterbitkan: Rabu, 28 November 2018 06:13
- Ditulis oleh Budy
- Dilihat: 103
Assalamu’alaikum
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menganugerahkan nikmat kepada kita semua. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing manusia kepada jalan kebenaran dan keadilan.
Dunia terus berubah. Persoalan sosial semakin kompleks. Kebutuhan informasi semakin massif. Arena kompetisi kian meluas, merambah hampir semua lini kehidupan masyarakat. Menyikapi itu semua, perlu terobosan-terobosan inovatif. Salah satunya dengan cara membangun website. Website merupakan wujud kantor di dunia virtual atau cyberspace. Keberadaannya dalam rangka memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, akurat, efektif dan efisien kepada khalayak. Dengan keberadaan situs informasi daring ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Palu ke depan semakin transparan, akuntabel dan berdaya saing tinggi dalam menyajikan informasi yang terbaik, khususnya para pencari keadilan.
Kronologi pembuatan website ini sesungguhnya bukanlah inisiatif kami pribadi, melainkan karena instruksi langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI., sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011. Pimpinan Mahkamah Agung menginginkan setiap satuan kerja di bawah Mahkamah Agung mereformasi diri dengan cara terlibat aktif dalam produksi informasi, sebagaimana tuntutan masyarakat zaman sekarang.
Untuk mengimplementasikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tersebut, kami telah berupaya maksimal membangun website dengan aneka konten di dalamnya. Pelan tapi pasti, kami pun berhasil menyajikan website sederhana sebagaimana yang sedang anda baca ini. Ke depan, kami ingin terus berbenah dan memperbaiki, baik dari sisi tampilan maupun isi. Maka dari itu, kami selalu siap dan bersedia dengan senang hati menerima saran dan masukan konstruktif dari khalayak pembaca yang budiman. Atas atensi para pembaca, tak lupa kami menghaturkan banyak terima kasih.
Wassalam,
Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H.