, Pengambilan Produk Pengadilan


ptapalu

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu Sulawesi Tengah. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Jika Menemukan Suatu Pelanggaran Silakan Melaporkan Melalui Link ini: Pengaduan Online PTA. Palu

Written by Super User on . Hits: 1368

PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN

 

Prosedur Pengambilan Akta Cerai (Pengadilan Agama Tingkat Pertama)

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai:
1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka  di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 10000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;

1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.

2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :

    - Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)

 
 
 

PETA LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Silahkan Hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Kami Siap Melayani Anda.

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

iconfinder Facebook UI 03 2344286 pngfind.com yelp icon png 60785ayt1 tw 

 

cctv ptapalu