KETUA PA POSO IKUTI PELATIHAN ONLINE KEPPH OLEH KOMISI YUDISIAL RI
Poso || pa-poso.go.id
📍 Pengadilan Agama Poso
Poso, 19 Juni 2025 - Ketua Pengadilan Agama Poso, Ummu Rahmah, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Online "Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat" yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, pada tanggal 17–19 Juni 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan ini diikuti oleh para Ketua dan Hakim dari peradilan umum dan peradilan agama di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengetahui potensi terjadinya pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), khususnya dalam konteks laporan masyarakat.
Pelatihan dibagi dalam beberapa sesi yang mencakup pemaparan teori, eksplorasi kasus, diskusi kelompok, hingga presentasi dan evaluasi. Materi disampaikan langsung oleh tenaga ahli Komisi Yudisial, seperti Dra. Azizah Bajuber, S.H., M.H., Helmi Bakri, S.H., M.H., dan narasumber lainnya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta semakin mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas hakim demi mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.