PENGADILAN AGAMA DONGGALA
MENJALIN MOU (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) DENGAN
KUA DOLO SELATAN DAN KUA DOLO BARAT
KABUPATEN SIGI

Sigi, 10 Oktober 2025, Pengadilan Agama Donggala melaksanakan Sidang Terpadu di dua tempat berbeda yaitu Dolo Selatan dan Dolo Barat wilayah Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Donggala Abdul Salam, S.H.I., M.H. didampingi para hakim, panitera pengganti dan Administrasi Sidang.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 09 s.d. 10 Oktober 2025, diawali dengan kerjasama Memorandum of Understanding antara Pengadilan Agama Donggala dengan Kementerian Agama Kabupaten Sigi yang diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Agama Dolo Selatan Dr. H. Zaid, S.Sos, M.H. dan Kepala Kantor Urusan Agama Dolo Barat Sofyan Dimanan, S.Ag., M.Pd.I.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Salam, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini, Tim Pengadilan Agama Donggala turun langsung untuk melaksanakan Sidang di Kabupaten Sigi agar dapat melayani masyarakat kabupaten Sigi dalam hal membantu meringankan para pihak untuk melaksanakan sidang dekat dengan kediaman mereka dan tidak perlu jauh-jauh ke Pengadilan Agama Donggala yang terletak di Kabupaten Donggala.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Urusan Agama Dolo Selatan Dr. H. Zaid, S.Sos, M.H. yang mewakili dari Kementerian Agama Kabupaten Sigi, menyampaikan dengan sidang itsbat ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat yg blm mendapatkan legalitas berupa surat nikah, ibaratnya sekarang para pasangan sdh punya BPKP.
Acara dilanjutkan keesok harinya dengan Sidang yang dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Kantor Urusan Agama Dolo Selatan dan Dolo Barat.

