cihuy

Realisasi Anggaran dan Penanganan Perkara Juni

Himbauan KMA Sunarto program prioritas 2025 ok
Role Model 4 Pilar Agen Perubahan Baru

on . Hits: 747

Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Kejurusitaan Badilag

Ketua PTA Palu: “Jurusita Memiliki Peran Strategis Dalam Proses Penyelesaian Perkara”

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Kemampuan Tenaga Teknis secara dalam jaringan (Daring) pada Jumat (16/12). Acara bimtek yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis ini diikuti secara daring oleh seluruh Mahkamah Syariah dan Pengadilan Tinggi Agama se Indonesia.

Acara bimtek ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr H Chandra Boy Seroza S. Ag, M.Ag. Ketika membuka dan memberikan sambutan menyampaikan, bahwa Jurusita adalah unsur penting dalam pelaksanaan tugas pengadilan. Sejak awal, keterlibatan Jurusita sangat dibutuhkan untuk proses penyelesaian perkara. Bahkan sampai perkara putus keterlibatan Jurusita masih sangat vital dan krusial. Karena itu, seorang Jurusita harus memiliki integritas dan kecermatan dalam melaksanakan tugasnya. Bisa dibayangkan, jika Jurusita tidak profesional dalam melakasanakan tugasnya, maka akan berpengaruh terhadap pengambilan/pembuatan putusan oleh majelis hakim.

Selaku narasumber tunggal pada bimtek ini adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr H Zulkarnain SH MH secara live dari kantor Pengadilan Tinggi Agama Palu.

WhatsApp Image 2022 12 16 at 15.18.25

Dalam pemaparan materinya, mantan Ketua PTA Jayapura ini menyampaikan, bahwa bimtek ini dilaksanakan, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas para Jurusita/Jurusita Pengganti pada peradilan agama.

Selain memaparkan hal-hal teknis terkait dengan tupoksi Jurusita, H Zulkarnain selaku narasumber juga menguraikan regulasi yang mengatur tentang jabatan dan kewenangan seorang Jurusita. Karena, pelaksanaan tugas kejurusitaan, tidak terlepas dari legalitas formal yang mengatur tentang kedudukan, peran dan fungsi seorang Jurusita.

zoom

Ia berharap, dengan dilaksanakannya bimtek ini, akan meminimalisir kesalahan Jurusita dalam pelaksanaan tugas, karena pelaksanaan tugas Jurusita terkait dengan hak para pencari keadilan di peradilan agama. (zal)

Add comment


Security code
Refresh

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu