4 Pengadilan Agama Wilayah PTA. Palu Lolos Verifikasi Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3
Palu|www.pta-palu.go.id
Sebagai upaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, salah satu aspek penting adalah pelayanan persidangan dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) di Pengadilan Agama. Untuk itu Ditjen Badilag melalui surat Nomor : 072/DJA/OT.01.3/I/2020 tanggal
9 Januari 2020 menginstruksikan ke seluruh Pengadilan Tinggi Agama untuk melakukan penilaian terhadap dekorum ruang sidang dan K3 pada seluruh Pengadilan Agama di bawahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua PTA. Palu menerbitkan Surat Keputusan Nomor : W19-A/214/OT.01.3/1/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Penunjukkan Tim Penilai Ruang Sidang dan K3 di Lingkungan Peradilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu Sulawesi Tengah.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, tim penilai menginstruksikan seluruh Pengadilan Agama untuk mengirimkan video tentang dekorum ruang sidang dan K3 ke PTA. Palu paling lambat diterima tanggal 31 Januari 2020.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2020 tim melakukan rapat dan verifikasi terhadap seluruh video yang diterima dan memutuskan dari 10 Pengadilan Agama, hanya 4 Pengadilan Agama yang lolos verifikasi.
Untuk itu, tim melakukan kunjungan pada 4 Pengadilan Agama tersebut pada 6 sampai dengan 12 Februari 2020.
Pada 4 Pengadilan tersebut, tim penilai yang terdiri dari Dr. Drs. H. Murtadho, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA. Palu) selaku ketua tim, Sutarno, S.H.,M.H. (Sekretaris PTA. Palu) selaku Sekretaris tim dan Abdul Wahid, S.H.,M.Hum. (Panitera PTA. Palu) selaku anggota tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dekorum ruang sidang dan K3.
Selain itu, tim penilai juga melakukan pembinaan terkait kebijakan-kebijakan Ditjen Badilag dalam kaitannya peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan serta memberi arahan terkait penyempurnaan dekorum ruang sidang dan implementasi K3.
Lomba dekorum ruang sidang dan K3 tersebut oleh Ditjen Badilag dikategorikan menjadi empat yaitu :
- Kategori Kelas 1A
- Kategori Kelas 1B
- Kategori Kelas II
- Kategori Pengadilan Agama baru
Dari hasil kunjungan tersebut, tim penilai melaporkan hasilnya kepada Ketua PTA. Palu dan mengirim hasil penilaian ke Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk dinilai kembali oleh tim Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI bersama Pengadilan Agama seluruh Indonesia yang lolos verifikasi untuk memperebutkan juara 1, juara II dan Juara III tingkat nasional untuk masing-masing kategori. (iin).