cihuy

Realisasi Anggaran dan Penanganan Perkara Juni

Himbauan KMA Sunarto program prioritas 2025 ok
Role Model 4 Pilar Agen Perubahan Baru

on . Hits: 1553

PTA. Palu Gelar Rapat Evaluasi ZI dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2020

DSC 5269

Palu|www.pta-palu.go.id

Bertempat di ruang rapat pimpinan PTA. Palu digelar rapat evaluasi Zona Integritas yang dibuka oleh Sekretaris PTA. Palu Sutarno, S.H.,M.H. dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraearah, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Abu Huraerah menyampaikan pentingnya komitmen semua lini dari pimpinan sampai tenaga kontrak dalam membangun Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Palu, termasuk di dalamnya terkait pelayanan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H.,M.H. menekankan untuk semua bagian agar bekerja sesuai area dan masing-masing koordinator area harus mampu memaparkan dan menguasai evidence masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Dr. Drs. H. Murtadlo, S.H.,M.H., Hakim Tinggi PTA. Palu sekaligus pelopor ZI menyampaikan PTA. Palu harus berusaha lebih keras lagi untuk meraih ZI dan WBK/WBBM di tahun 2020.

Selanjutnya, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. menjelaskan kinerja masing-masing area dalam pembangunan ZI serta menjelaskan kriteria pengangkatan agen perubahan sebagai salah satu syarat pembangunan ZI.

“Beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang agen perubahan yaitu :

  1. Mampu mengkoordinir, membimbing, mengawasi dan mengarahkan tim ZI untuk menyusun dokumen rencana aksi dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
  2. Bisa memberikan keyakinan kepada semua pegawai tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik
  3. Sebagai penggerak perubahan dan mendukung pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan untuk menuju ke arah lebih baik
  4. Pemberi solusi kepada pegawai/pimpinan jika menghadapi kendala/masalah dalam menjalankan proses perubahan
  5. Mampu sebagai penghubung atau komunikasi dua arah antara pegawai/pimpinan dalam proses perubahan
  6. Mampu sebagai mediator dalam memperlancar proses perubahan ke arah yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemilihan agen perubahan, dimana dari dua orang calon yaitu Dra. Nuranah, M.H, Panitera Muda Hukum PTA. Palu dan Agus Sukamto, S.Ag, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Palu terpilih Agus Sukamto, S.Ag sebagai agen perubahan dengan meraih 17 suara, selisih 2 suara dari Dra.Nuranah, M.H. yang meraih 15 suara.

(Tim redaksi PTA.Palu).

DSC 5235


 DSC 5242


 DSC 5258


 DSC 5273

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu