(MA-RI) Pengisian Aplikasi E-Monev Bappenas 2025 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan I TA 2025 || (08/07/2025)
Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-09846/Dt.10.01/ME.01.01/05/2025 tanggal 24 Juni 2025 hal Pengingat Masa Pelaporan Triwulan II TA 2025 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Bersama ini disampaikan beberapa hal berikut:
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
Dokumen
4703 Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2025_sign (edit triwulan II).pdf