cihuy

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

(MA-RI) Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 || (09/10/2025)

Written by wira on .

Written by wira on . Hits: 61

Mahkamah Agung RI

Jakarta-Humas : Kamis 9 Oktober 2025. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 15416/SEK/KU2.2/X/2025. Tertanggal 3 Oktober 2025. Tentang Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025.

Yang di Tujukan Kepada Yth :  

1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI;

2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

4. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

5. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding;

7. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-147/PB/2025 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2025, satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami sampaikan hal sebagai berikut:

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Suratnya (Humas)

 

 Dokumen

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu