, Standar Dan Maklumat Layanan


ptapalu

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu Sulawesi Tengah. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Jika Menemukan Suatu Pelanggaran Silakan Melaporkan Melalui Link ini: Pengaduan Online PTA. Palu

Written by Super User on . Hits: 3181

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

 
Berdasarkan Hal Tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Palu menetapkan Standar Pelayanan Pengadilan dengan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Nomor : W .19-A/30.a /OT.01.3/I/2022 dan Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Tinggi Agama Palu
 
 
 
 
Maklumat
 
 
 6.1.b.2.Foto Maklumat Stnd layanan 0016.1.b.1. Standar Pelayanan Dimaklumatkan 001

PETA LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Silahkan Hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Kami Siap Melayani Anda.

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

iconfinder Facebook UI 03 2344286 pngfind.com yelp icon png 60785ayt1 tw 

 

cctv ptapalu