, Wilayah Yuridiksi


ptapalu

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu Sulawesi Tengah. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Jika Menemukan Suatu Pelanggaran Silakan Melaporkan Melalui Link ini: Pengaduan Online PTA. Palu

Written by Super User on . Hits: 5822

Wilayah Yurisdiksi

Pengadilan Tinggi Agama Palu

peta sulawesi tengah

Profil Wilayah

Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Toli-toli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Propinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingatin sebagai Hari Lahirnya Propinsi Sulawesi Tengah.

Dengan perkembangan sistem pemerintahan dan tuntutan masyarakat dalam era reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, hingga saat ini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah, menjadi sepuluh daerah yakni :

1. Kabupaten Donggala berkedudukan di Banawa

2. Kabupaten Poso berkedudukan di Poso

3. Kabupaten Banggai berkedudukan di Luwuk

4. Kabupaten Tolitoli berkedudukan di Tolitoli

5. Kota Palu berkedudukan di Palu

6. Kabupaten Buol berkedudukan di Buol

7. Kabupaten Morowali berkedudukan di Bungku

8. Kabupaten Banggai Kepulauan berkedudukan di Banggai

9. Kabupaten Parigi Moutong berkedududkan di Parigi

10.Kabupaten Tojo Una-Una berkedudukan di Ampana

11.Kabupaten Sigi berkedudukan di Sigi Biromaru

Kondisi Geografis Provinsi Sulawesi Tengah

Batas-batas Provinsi Sulawesi Tengah adalah:

– Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo.

– Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

– Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

– Sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar dan Provinsi Sulawesi Barat.

Pembagian wilayah berdasarkan ketinggian dari permukaan laut sbb:

– Daratan rendah dengan ketinggian 0 – 100 meter dari permukaan laut sekitar 20,20 persen.

– Wilayah dengan ketinggian 100 – 500 meter dari permukaan laut sekitar 27,20 persen dan

– Wilayah dengan ketinggian diatas 500 – 1000 meter dari permukaan laut sekitar 26,27 persen.

– Wilayah dengan ketinggian 1000 meter dari permukaan laut 25.90 persen.

Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palu

 Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu meliputi 10 (sepuluh) Pengadilan Agama, yaitu:

  1.     Pengadilan Agama Palu Kelas I.A
  2.     Pengadilan Agama Donggala Kelas I.B
  3.     Pengadilan Agama Parigi Kelas II
  4.     Pengadilan Agama Poso Kelas II
  5.     Pengadilan Agama Tolitoli Kelas II
  6.     Pengadilan Agama Buol Kelas II
  7.     Pengadilan Agama Bungku Kelas II
  8.     Pengadilan Agama Luwuk Kelas I.B
  9.     Pengadilan Agama Banggai Kelas II
  10.     Pengadilan Agama Ampana Kelas II

PETA LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Silahkan Hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Kami Siap Melayani Anda.

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

iconfinder Facebook UI 03 2344286 pngfind.com yelp icon png 60785ayt1 tw 

 

cctv ptapalu