, Laporan Pengembalian Sisa Panjar

cihuy

Realisasi Anggaran dan Penanganan Perkara Januari

Role Model 01 Agen Perubahan Baru
MAKLUMAT PELAYANAN OK ZONA INTEGRITAS OK

Written by Super User on . Hits: 2209

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA

 

Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2008 Nomor 04/Bua.6/Hs/SP/VI/2008 tentang pemungutan biaya perkara yaitu pada poin ketiga yaitu

"Apabila ada kelebihan biaya perkara yang tidak terpakai dalam proses berperkara, maka biaya tersebut wajib dikembalikan kepada pihak yang berhak. Bilamana biaya tersebut tidak diambil dalam wkatu 6 (enam) bulan setelah pihak bersangkutan diberitahu, maka uang kelebihan tetrsebut dikeluarkan dari buku jurnal yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri  sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata). Uang tak bertuan tersebut secara berkala disetorkan ke kas negara"

Maka dari itu, dibuatlah laporan pengembalian sisa panjar perkara. Pengadilan Tinggi Agama tidak memiliki laporan pengembalian sisa panjar perkara.

 

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR 

PENGADILAN AGAMA SE-SULTENG

1 PENGADILAN AGAMA PALU - KLIK
2 PENGADILAN AGAMA DONGGALA - KLIK
3 PENGADILAN AGAMA POSO KLIK  - KLIK
4 PENGADILAN AGAMA LUWUK  - KLIK
5 PENGADILAN AGAMA TOLITOLI - KLIK
6 PENGADILAN AGAMA PARIGI - KLIK
7 PENGADILAN AGAMA BUOL - KLIK
8 PENGADILAN AGAMA BUNGKU - KLIK
9 PENGADILAN AGAMA BANGGAI - KLIK
10 PENGADILAN AGAMA AMPANA- KLIK

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

 

cctv ptapalu