, Jangan Waktu Pelayanan Informasi


ptapalu

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu Sulawesi Tengah. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Jika Menemukan Suatu Pelanggaran Silakan Melaporkan Melalui Link ini: Pengaduan Online PTA. Palu

Written by Super User on . Hits: 1489

Jangka Waktu Pelayanan Informasi

Berdasarkan SK KMA RI Nomor 026 Tahun 2009, Jangka waktu penyelesaian pelayanan Informasi :

Pengadilan memberikan jawaban dapat ditindaklanjuti atau tidaknya permohonan informasi selambat lambatnya 6 (enam) hari kerja.

Pengadilan wajib memberikan informasi yang diminta selambat-lambatnya dalam jangka waktu 13 (tiga belas) hari kerja sejak permohonan informasi dimohonkan. 

Pengadilan dapat meminta perpanjangan waktu bila diperlukan proses pengaburan informasi atau informasi yang diperlukan sulit ditemukan atau memiliki volume besar sehingga memerlukan waktu untuk menggandakannya

 

PETA LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Silahkan Hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Kami Siap Melayani Anda.

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

iconfinder Facebook UI 03 2344286 pngfind.com yelp icon png 60785ayt1 tw 

 

cctv ptapalu