, Perlunya Pembukaan Akses Data Kependudukan Bagi Badan Peradilan | Oleh : Moh. Rizal S.H.I., M.H. (20/12/2021)

cihuy

Role Model 01  Agen Perubahan 02 
 Jam Operasional Pelayanan 04  8 Nilai Utama MA RI 03

Written by Super User on . Hits: 1088

PERLUNYA PEMBUKAAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI BADAN PERADILAN

“Sebuah Tinjauan Singkat Sinkronisasi Data Kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung RI”

Oleh Moh. Rizal, Panitera Pengganti PTA Palu

Ringkasan Eksekutif

“Hingga saat ini, belum ada konektivitas badan peradilan dengan data kependudukan. Jika dibandingkan dengan dunia wisata, hotel dan perusahaan swasta yang terlebih dahulu mendapatkan akses data kependudukan berbasis NIK. Bahkan terbaru, perusahaan pinjaman online pun telah mendapatkan akses ke database kependudukan. Padahal, badan peradilan merupakan lembaga (terlepas dari posisinya sebagai Lembaga Tinggi Negara) yang perannya sangat signifikan untuk mendapatkan akses data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri”


Selengkapnya KLIK DISINI

 

| PTA PALU, NABELOPURA

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu

 

cctv ptapalu