Pengawasan dan Pembinaan
Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA)
Di Pengadilan Agama Donggala
Selasa, 11 Februari 2024. Rombongan Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dipimpin Hatim Tinggi (Dr. Drs. H. Rahmani, S.H., M.H.) didampingi Panitera Pengganti (Drs. H. A. Kadir, M.H.), Kasubag Keuangan dan Pelaporan (Safaat, S.H., M.M.) dan Pranata Keuangan APBN Penyelia (Afriyanti, S.E..M.M.) mengunjungi Pengadilan Agama Donggala dalam rangka Pengawasan dan Pembinaan yang rutin dilaksanakan setiap Tahun.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pengawas Daerah langsung melaksanakan pengawasan pada tiap-tiap bagian. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar 2 (dua) hari, Tim Pengawas Daerah memaksimalkan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang bisa langsung dikerjakan dan memberikan waktu 1 (bulan) untuk menindaklanjuti hasil-hasil temuan yang memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.
Dihari kedua, Tim Pengawas daerah melanjutkan Pengawasan dan ditutup dengan melakukan Ekpose dari hasil temuan-temuan selama 2 (dua) hari pelaksanaan.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Donggala sempat memberikan sambutan dan memohon maaf jika ada pekerjaan yang belum sempurna dan berjanji akan menindaklanjuti secepatnya, apa-apa yang menjadi temuan Tim Pengawas Daerah.
Sambutan juga dilanjutkan oleh Hatim Tinggi PTA. Palu (Dr. Drs. H. Rahmani, S.H., M.H.) sekaligus Ketua Tim Pengawas Daerah, yang mana pada intinya Tim Pengawas Daerah PTA. Palu datang ke Pengadilan Agama Donggala, bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan tapi menyempurnakan apa yang belum sempurna karena pada umumnya apa yang dilaksanakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Donggala sudah cukup baik. Beliau melanjutkan bahwa ada beberapa bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Pelayanan Publik dan Pengaduan. Dan semua akan disampaikan oleh Anggota Tim Pengawas Daerah untuk menyampaikan hasil-hasil temuannya selama 2 (dua) hari.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Dokumen Hasil Temuan oleh Ketua Tim Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Agama Donggala.