Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pembina Dan Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palu di Pengadilan Agama Ampana
ampana | pa-ampana.go.id
Ampana, 11 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Palu mengadakan kegiatan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Ampana pada tanggal 10 s.d. 12 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.
Tim yang ditugaskan dalam pengawasan ini terdiri dari beberapa pejabat dan pegawai yang berpengalaman. Di antaranya adalah Drs. H. Muhammad Syafi, S.H.,M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dra. Hj. Ernawati Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu, Rostiah Kasim, S.H. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Dasar hukum pelaksanaan pengawasan ini adalah beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Antara lain, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 juga menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas ini.
Pada hari pertama dan kedua, tim pengawas melakukan monitoring di kesekretariatan dan kepaniteraan Pengadilan Agama Ampana. Selanjutnya dilakukan ekspos hasil pengawasan yang kemudian diserahkan langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk Pengadilan Agama, Drs. H. Muhammad Syafi, S.H.,M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama, Muh. Syarif, S.H.I. Di akhir pembinaan dan pengawasan dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ampana. -fz-