PA Tolitoli Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Dampal Utara

Dampal Utara, — Pengadilan Agama Tolitoli kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Kegiatan ini digelar di Kantor KUA Kecamatan Dampal Utara dan berlangsung dengan lancar.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor: 1057/KPA.W19-A4/ST.HK2.6/XI/2025 tanggal 19 November 2025, yang menugaskan:
-
Bapak Ali Akbarul Falah, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Tolitoli)
-
Arif Rahman Hakim, S.H.I.
-
Besse Nurmiati, S.H.I.
-
Suwardi, S.H.
-
Muh. Yusran, S.Ag.
-
Beserta staf Pengadilan Agama Tolitoli lainnya.
Program Sidang Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor pengadilan. Dengan hadir langsung di kecamatan, PA Tolitoli berupaya memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Pengadilan Agama Tolitoli juga terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih proaktif dan mendekatkan peradilan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Melalui kegiatan ini, PA Tolitoli berharap masyarakat semakin terbantu dan mendapatkan manfaat nyata dari layanan sidang keliling yang rutin dilaksanakan.


