Ketua Pengadilan Agama Banggai Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Mediator Non Hakim

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Kamis, 8 Januari 2026 - Ketua Pengadilan Agama Banggai, Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I., didampingi Panitera Maswati Masruni, S.H., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Banggai, Hasnawati, S.E., M.M.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Banggai sebagai upaya memperkuat pelaksanaan fungsi mediasi dalam penyelesaian perkara. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, profesionalisme, serta kualitas layanan mediasi bagi para pihak berperkara.

Melalui sinergi dengan mediator non hakim, Pengadilan Agama Banggai berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian perkara secara damai, cepat, dan berkeadilan, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

