PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU HADIRI SEMINAR NASIONAL HUT KE-73 IKAHI SECARA DARING

Selasa, 21 April 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (HUT Ke-73 IKAHI), jajaran pimpinan dan hakim Pengadilan Tinggi Agama Palu menghadiri Seminar Nasional dalam rangka HUT ke-73 IKAHI secara daring melalui Zoom Meeting.
Seminar yang mengangkat tema "Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia" ini menjadi momentum penting bagi para praktisi hukum untuk mendalami transformasi besar dalam sistem peradilan pidana nasional.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kehadiran UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU Nomor 13/2025 (KUHAP) bukan sekadar pergantian regulasi, melainkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan yang bersifat korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Seminar ini menghadirkan narasumber berkompeten untuk memberikan pandangan komprehensif, antara lain:
-
Ketua Komisi III DPR RI, yang memaparkan aspek politis dan filosofis penguatan sanksi non-penjara.
-
Wakil Menteri Hukum RI, terkait kesiapan infrastruktur pemasyarakatan dalam mengawal sanksi tindakan.
-
Jampidum Kejaksaan Agung RI, mengenai kebijakan penuntutan yang selaras dengan semangat KUHP baru.
Diskusi juga diperkaya oleh tanggapan dari unsur akademisi, praktisi advokat, serta internal Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa setiap butir pasal dalam regulasi baru tersebut dapat dieksekusi (executable) dengan jelas di lapangan.
Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini diikuti secara serentak oleh ribuan hakim dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh anggota IKAHI memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan kepastian hukum yang humanis demi mencapai kesejahteraan masyarakat.


