PTA. Palu Gelar Jum’at Bersih dan Jum’at sehat
Palu|www.pta-palu.go.id
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 809/DjA/HM.01/03/2020 tanggal 4 Maret 2020 perihal Himbauan Pelaksanaan Budaya Jum’at Bersih dan Sehat, PTA. Palu menggelar Jum’at Bersih, Jum’at, 13 Maret 2020 dengan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor yang dilaksanakan oleh seluruh stake holder PTA. Palu mulai dari pimpinan sampai tenaga kontrak.
Selain itu, guna menindaklanjuti surat Dirjen Badilag tersebut, PTA. Palu juga telah menyurati seluruh Pengadilan Agama di bawahnya untuk melakukan hal yang sama di satker masing-masing melalui surat Wakil Ketua PTA. Palu Nomor : W19-A/465/HM.01/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 dan untuk intern PTA. Palu sendiri juga telah dikeluarkan surat edaran Nomor : W19-A/468/HM.01/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 yang isinya menegaskan kembali surat Dirjen Badilag tersebut yaitu :
- Jadwal pelaksanaan Jum’at Bersih dan Sehat :
- Jum’at sehat : Setiap Jum’at pagi pada Minggu I dan III, pukul 08.00 s.d 10.00 Wita
- Jum’at bersih: Setiap Jum’at pagi pada Minggu II dan IV, pukul 08.00 s.d 10.00 Wita
Diharapkan setelah selesainya agenda tersebut, seluruh aparatur bergegas berganti pakaian Batik/yang telah ditetapkan, sangat tidak diperkenankan tetap mengenakan pakaian olahraga pada saat jam kerja;
- Dilaksanakan oleh seluruh pegawai dari mulai unsur pimpinan hingga seluruh pegawai tanpa
terkecuali;
- Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan aktifitas sebagai berikut :
- Olahraga, berupa senam bersama/jalan sehat/olahraga lainnya;
- Kegiatan bersih-bersih seperti kerja bakti, membersihkan halaman kantor, ruangan di dalam kantor dan ruang pelayanan publikantara lain : ruang PTSP, ruang sidang, ruang area parkir, toilet, mushola dan area lainnya;
- Tetap melestarikan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan).
(Tim redaksi PTA.Palu).