Ketua PTA. Palu Melepas Mahasiswa KKP IAIN Palu Tahun 2020
Palu||www.pta-palu.go.id
Setelah satu bulan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di PTA. Palu sejak 21 September sampai dengan 21 Oktober 2020, 4 mahasiswa IAIN Palu Fakultas Syari’ah resmi dilepas oleh Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H.di ruang kerjanya, Rabu, 21 Oktober 2020 yang dihadiri oleh Dosen Pembimbing, Panitera PTA. Palu, Dra. Hj. Hairiah, S.H.,M.H., Panitera Muda Hukum PTA. Palu, Dra. Nuranah, M.H. dan Kasubag. Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA. Palu, Ruly Adhiyaksa, S,H.,M.H.
Abu Huraerah dalam sambutannyamenyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran mahasiswa KKP IAIN Palu di PTA. Palu karena keberadaan mahasiswa KKP tersebut sangat membantu pelayanan administrasi di PTA. Palu.
Selain itu, mantan Ketua PTA. Maluku Utara tersebut menyampaikan bahwa IAIN Palu merupakan mitra Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan terbitnya nota kesepahaman tentang sinergi dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Peningkatan mutu pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Palu sehingga dengan adanya penempatan Kuliah Kerja Profesi, maka mahasiswa IAIN Palu merupakan bagian dari nota kesepahaman tersebut.
Di akhir sambutannya, Abu Huraerah berharap agar ke depannya jumlahmahasiswa yang melaksanakan KKPdi PTA. Palu lebih banyak lagi.
Dosen pembimbing KKP IAIN Palu, Dra. Sitti Nurkhaerah, M.H.I. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PTA. Palu beserta jajarannya yang telah bersedia menerima mahasiswa IAIN Palu untuk melaksanakan Kuliah Kerja Profesi.
“Sebenarnya tahun ini di tengah pandemi Covid 19, pihak kampus mengeluarkan kebijakan KKP secara online tetapi setelah dikaji kembali bahwa yang bermukim di Palu diturunkan untuk KKP di Pengadilan Agama Palu dan Pengadilan Tinggi Agama Palu sedangkan mahasiswa yang bermukim di luar kota melakukan KKP secara daring.”, jelasnya.
Di akhir acara dilakukan penyerahan sertifikat oleh Ketua PTA. Palu kepada masing-masing mahasiswa KKP IAIN Palu Fakultas Syari’ah yaitu Anwarul Firdaus, Raisul Maarif, Muhammad Smith Novariza dan Akhlan Mashur.
(im-redaksi PTA. Palu).