cihuy

Realisasi Anggaran dan Penanganan Perkara Juni

Himbauan KMA Sunarto program prioritas 2025 ok
Role Model 4 Pilar Agen Perubahan Baru

on . Hits: 1024

Sekretaris PTA. Palu Lakukan Pembinaan APM, PKP dan PIPK pada Pengadilan Agama se wilayah PTA. Palu secara Daring

be1ab1e1 78b6 4bc4 a680 2c039cd58016

Palu||www.pta-palu.go.id

Dalam rangka persiapan menghadapi Survaillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. melakukan pembinaan APM pada Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu secara daring yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama.

Sutarno menyampaikan bahwa penilaian APM Badilag terdiri dari dua hal yaitu telusur dokumen dan observasi lapangan. Adapun telusur dokumen tersebut lanjutnya mencakup 7 area yaitu

-               Area 1 : Kepemimpinan(Leadership)

-               Area 2 : Fokus Pengguna (Customer Fokus)

-               Area 3 : Managemen Proses (Process Management)

-               Area 4 : Rencana Strategis (Strategic Planning)

-               Area 5 : Managemen Sumber Daya (Resources Management)

-               Area 6 : Sistem Dokumen (Document System)

-               Area 7 : Hasil Kinerja (Performance Result)

“Ketujuh area tersebut merupakan satu entitas yang saling berkaitan dan menjadi poin penilaian dalam surveillance APM, untuk itu pastikan seluruh evidence yang diminta agar dilengkapi semaksimal mungkin”,ujarnya.

Selain memberikan pembinaan APM, Sutarno juga mensosialisasikantata cara pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) yang mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 578/SEK/SK/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Di akhir pembinaan, Sutarno mensosialisasikan tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang memegang peran penting dalam menyajikan laporan keuangan yang memadai dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Masing-masing satker agar membuat PIPK, khususnya yang berhubungan dengan akun signifikan Mahkamah Agung tahun 2020 tentang Alih Guna Aset dan Pemeliharaan”,imbuhnya.

be1ab1e1 78b6 4bc4 a680 2c039cd58016

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu