cihuy

(MA-RI) Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung || (08/08/2025)

Written by wira on .

Written by wira on . Hits: 83

Mahkamah Agung RI

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung. 
 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. 

 

 Dokumen

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu