(MA-RI) pengusulan tanda Penghargaan Satya Karya Sewindu / Dwiwindu serta Penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun untuk Periode Tahun 2026 || (25/02/2026)
Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2009, dengan ini disampaikan beberapa hal tentang pengusulan tanda Penghargaan Satya Karya Sewindu / Dwiwindu serta Penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun untuk Periode Tahun 2026.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
Dokumen
