(MA-RI) Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Dalam Rangka Mendukung Transformasi Budaya Kerja Nasional || (08/04/2026)
Mahkamah Agung RI
Jakarta - Humas : Rabu, 8 April 2026. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 4 Tahun 2026. tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Dalam Rangka Mendukung Transformasi Budaya Kerja Nasional.
Yang ditujukan kepada, Yth:
1. Panitera Mahkamah Agung.
2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Mahkamah Agung.
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan.
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan.
ntuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
