(MA-RI) Batas Akhir Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) T.A. 2026 || (27/04/2026)
Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja wajib menginput dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dengan menggunakan Aplikasi SiRUP versi 4 (https://sirup.inaproc.id/).
