logo banner website

E-iLHAM (Inovasi Layanan Hukum Atas Masyarakat)

Inovasi lahir dari komitmen untuk melayani! Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palu, Bapak Adri, S.H., M.H., menghadirkan aplikasi ILHAM (Informasi Layanan Hukum Atas Masyarakat) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Dengan semangat “Digitalisasi Informasi Hukum untuk Keadilan yang Inklusif dan Transparan”, ILHAM menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya
E-iLHAM (Inovasi Layanan Hukum Atas Masyarakat)

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 Tanggal 10 April 2026 tentang "Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026"
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

 

Jadwal Sidang 02


Direktori Putusan 05


Prosedur Berpekara 03


Gugatan Permohonan Mandiri 06


SIPP 01


E Court 04

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS 


   

ZI AREA I


ZI AREA II


ZI AREA III


ZI AREA IV


ZI AREA V


ZI AREA VI

 

 

HIMBAUAN program prioritas 2025 ok
Maklumat Pelayanan Zona Integritas

Survey

 

E-OFFICE


 E Learning Perpustakaan  PTSP Online  Sipintar  ilham icon  
JDIH Sikep Komdanas Lpse MA  Simari  
Vixion          

 

 

 

 

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Kategori Informasi PPID

Pengadilan Tinggi Agama Palu

 

Pengadilan Tinggi Agama Palu mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. terdiri dari:

A. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala :

1.Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan.

2.Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat

3.Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan

4.Informasi Laporan Akses Informasi Ringkasan laporan akses informasi 

5.Informasi Lain Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Pengadilan

B. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, meliputi namun tidak terbatas pada:

1.Informasi rencana pemeliharaan dan/ atau gangguan sarana dan. prasarana utilitas publik;

2.Informasi gangguan keamanan yang sedang terjadi; dan

3.Informasi tentang persebaran dan sumber penyakit yang berpotensi menular.

C. Informasi yang wajib tersedia setiap saat :

Umum

lnformasi tentang Perkara

1.Informasi tentang Pengawasan dan Pendispilinan

2.Informasi tentang peraturan, kebijakan dan hasil penelitian

3.Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

Mengenai kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Palu tersebut diatas, dapat diunduh pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022  tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu