Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PA Poso dan Justitia Sintuwu Maroso

Pengadilan Agama Poso melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Justitia Sintuwu Maroso. Kegiatan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Agama Poso, Ummu Rahmah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua PA Poso menyampaikan pentingnya ketepatan dalam penyusunan gugatan serta harapan agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik pada tahun 2025 dapat terus berlanjut.
Selanjutnya, Ketua Justitia Sintuwu Maroso, Moh. Irfan Latowale, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga Justitia Sintuwu Maroso dapat turut berperan dalam membantu masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

