Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara PA Poso dan DPPPA Kab. Poso

Pengadilan Agama Poso melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Poso.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Poso dan Plt. Kepala DP3A Kabupaten Poso, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Poso yang menyampaikan pentingnya memastikan terpenuhinya keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, termasuk dalam perkara dispensasi kawin.

Plt. Kepala DP3A Kabupaten Poso dalam sambutannya juga menyoroti masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Poso, serta berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi dalam menurunkan angka tersebut dari tahun ke tahun.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

