
Pedoman Pengelolaan Website
PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- SK KMA Nomor 1-144 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
- Surat Dirjen Badilag Nomor 4060/DjA/H.02.3/12/2020 perihal Pemberlakuan Sistem Integrasi Penilaian Website Peradilan Agama
