logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Written by Super Administrator on . Hits: 2217

Logo Pengadilan Tinggi Agama Palu

Biaya memperoleh informasi

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Pelayanan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tidak dipungut biaya. Namun, untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari permohonan informasi publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catatan: Untuk biaya PNBP di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Download di Sini

Penetapan Standar Tarif Biaya Pelayanan Permohonan Informasi

SK KMA No: 2-144/KMA/SK/VIII/2022

Klik di Sini

Hubungi Kami

Silakan hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, kami siap melayani Anda

Telepon : (0451) 487285
Faks : (0451) 487284
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : https://pta-palu.go.id
Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin No. 36 Palu