logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Written by Super Administrator on . Hits: 396

Logo Pengadilan Tinggi Agama Palu

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu di antaranya sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

Pratinjau Dokumen SK Reviu Standar Pelayanan:

*Jika dokumen tidak muncul, silakan segarkan halaman atau klik tombol unduh di atas.

Hubungi Kami

Silakan hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, kami siap melayani Anda

Telepon : (0451) 487285
Faks : (0451) 487284
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : https://pta-palu.go.id
Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin No. 36 Palu