Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PE.09.01/S-230/D2/02/2026 tanggal 13 Agustus 2026 perihal Pelaksanaan Survei Efektivitas Pengendalian Korupsi Mendukung Penilaian SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga serta mendukung pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penilaian Indeks Efektivtas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 pada Mahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan dibawah ini: