Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Sehubungan dengan semakin maraknya tindak penipuan melalui media elektronik berupa penyalahgunaan dan peniruan (impersonation) terhadap situs web resmi pengadilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merupakan modus kejahatan siber berbasis phising atau website spoofing sehingga berpotensi merugikan masyarakat umum khususnya para pencari keadilan, maka dengan ini diimbau kepada Bapak/Ibu beberapa hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:
Dokumen
Surat Penanggulanan dan Mitigasi Penipuan melalui Peniruan Situs Web Pengadilan.pdf