Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Tinggi Agama Palu :
- Secara lisan Datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan alamat : Jl. Prof. Moh. Yamin No. 36 Palu
- Secara tertulis:
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jl. Prof. Moh. Yamin No. 36 - Palu.
- Melalui e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau Formulir Pengaduan Online pada menu website Pengadilan Tinggi Agama Palu (https://tinyurl.com/pengaduanptapalutapalu).