WAKIL KETUA DAN PANITERA PTA. PALU SERTA KETUA DAN PANITERA PENGADILAN AGAMA SE-SULAWESI TENGAH MENGIKUTI SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK MAHKAMAH AGUNG RI DI PTA. MAKKASAR
Palu|www.pta-palu.go.id
Bertempat ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar Jl. A.P. Pettarani No. 66 Kota Makassar, pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024, pembukaan Sosialisasi Dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Mahkamah Agung RI dilaksanakan, dasar kegiatan ini adalah surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 1005/PAN/OT.1.2/6/2024 tanggal 14 Juni 2024 sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua ( Drs. H. Dudung, S.H.,M.H.), Panitera ( Dr. H. Hasanuddin, S.H.,M.H.) Pengadilan Tinggi Agama Palu serta Ketua dan Panitera Se-wilayah Hukum PTA. Palu, seluruh Pengadilan Agama Wilayah PTA. Makassar, Pengadilan Agama Wilayah PTA. Sulawesi Barat dan kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pembukaan Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan dengan lagu hymne Mahkamah Agung serta dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr. Drs. Khaeril R, S.H. M.H). Adapun tujuan dari sosialisasi dan monitoring ini adalah sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara serta penyelesaian perkara elektronik yang dikirimkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung.