PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU DAN PENGADILAN AGAMA SE-SULAWESI TENGAH TAHUN 2024
( 26 s.d 28 Agustus 2024 )
Palu|www.pta-palu.go.id
Bertempat ruang aula Lantai II Pengadilan Tinggi Agama Palu, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 Wita, pembukaan Bimbingan Teknis kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, PTA. Palu dan parapeserta sosialaisasi yaitu Kabag, Analisis Perkara Peradilan PTA. Palu dan Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti seluruh Pengadilan Agama Se-Sulawesi Tengah.
Acara pembukaan diawali dengan pembacaan do’a oleh Bapak Agus Sukamto, S.Ag. Kepala Bagian Kepegawaian Dan Perencanaan PTA. Palu kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia kegiatan oleh Bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H.,M.H. Panitera PTA. Palu dalam laporanya menyampaikan kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTA. Palu Nomor : 176/KPTA.W19-A/SK.HK.2/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 dan Biaya penyelenggaraan ini dibebankan pada DIPA PTA. Palu Tahun 2024 adapun waktu pelaksanaan kegiatan akan dilakasanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 26 sampai dengan 28 Agustus 2024 selanjutnya dalam laporan tersebut disampaiakn bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kinerja yang telah dicapai selama ini, permasalahan-permasalahan yang ditemui dilapangan dalam pelaksanaan tugas dan solusi yang telah dilakukan oleh masing-masing pimpinan daerah, untuk langkah dan presepsi dalam melaksanakan tugas dibidang teknis yang telah terlaksana sebelumnya, kedepan hasil bimbingan teknis ini dapat dijadikan in put bagi Pimpinan PTA. Palu, dalam menentukan arah kebijakan dibidang teknis dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan bagi Pengadilan Agama- Pengadilan Agama yang berada dalam wilayah Hukumnya, meningkatkan profesionalitas tenaga teknis SDM, para Panitera atau aparat Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA. Palu, dalam upaya mewujudkan badan peradilan yang agung, sesuai dengan blue print atau cetak biru Mahkamah Agung Republik Indonesia jilid 2, tahun 2010-2035 di akhir laporan ketua panitia menyampaikan peserta yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah 29 orang dari Pengadilan Agama Se-sulawesi Tengah dan 5 orang dari PTA. Palu dan total jumlah peserta sebanyak 34 orang serta narasumber sebanyak 7 (tujuh) orang yaitu :
1.Ketua PTA. Palu, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H.,M.S.i., membawa materi tentang kebijakan PTA. Palu
2.Wakil Ketua PTA. Palu, Drs. H. Dudung, S.H.,M.H., membawa materi Penyelesaian Persidangan secara Elektronik
3.Kepala Sub Direktorat Bimbingan Dan Monitoring Dirjend Badilag MA-RI, Sutarno, SIP.,MM. membawa materi tentang Penyelesaian Administrasi Perkara e-Court pada Pengadilan Agama.
4.Panitera PTA. Palu, Dr. H. Hasanuddin, S.H.,M.H., membawa materi tentang Administrasi Perkara ( upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali ).
5.Panitera PA. Palu Kelas I.A., Moh. Rizal, S.HI., M.H. dan Prakom PTA./Tim IT. PTA. Palu, Moh. Syahdimas Yusrin, S.Si.,MM. ,membawa materi Kinerja SIPP
6.Pimpinan Kantor Pos Palu Bapak Arfan Aidid, membawakan materi Peranan Kantor Pos terhadap tata cara pemanggilan secara tercatat.
Selanjutnya ketua panitia memohon perkenan Bapak Ketua PTA. Palu untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini, dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu menyampaikan Tujuan utama dari pada Bimtek Kepaniteraan ini adalah:
1.Untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para panitera, panitera muda dan panitera pengganti dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia;
2.Untuk meningkatkan prestasi kerja panitera, panitera muda dan panitera pengganti berbasis kompetensi;
3.Untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi pejabat kepaniteraan dalam pelayanan publik;
4.Untuk meningkatkan tata kelola administrasi kepaniteraan, khususnya administrasi perkara e-court dan persidangan secara elektronik (e-litigasi);
Kemudian menyampaiakn Tugas Panitera/Panitera Muda/Panitera Pengganti adalah melaksanakan administrasi perkara, membantu Majelis Hakim dalam persidangan dan melaksanakan putusan hakim. Yang kemudian dijelaskan secara detail tugas-tugas tersebut oleh Ketua PTA.Palu beserta dasar aturan yang menjadi landasan pelaksaan tugas dimaksud
Diakhir sambutan Ketua PTA. Palu mengingatkan kepada seluruh peserta bimtek untuk semua aparat peradilan agama di Sulawesi Tengah, marilah kita jaga integritas profesi kita masing-masing, kita jaga citra dan wibawa lembaga peradilan, jangan sampai ada pejabat peradilan agama yang berbuat menyalahi kode etik, baik kode etik hakim, Panitera, maupun kode etik ASN. Kita harus mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena kita digaji dari Anggaran pendapatan dan Belanja negara yang sumbernya antara lain dari pajak masyarakat Dan ditutup dengan membuka kegiatan Bimtek Kepaniteraan ini dengan bersama-sama membaca basmalah “BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIM” dan mengetok palu tanda kegiatan Bimbingan Teknis kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Palu tahun 2024 resmi dilaksanakan.