PTA PALU SELAKU KOORDINATOR WILAYAH (KORWIL) SE-SULAWESI TENGAH MENYELENGGARAKAN KEGIATAN KONSOLIDASI DAN AKURASI DATA DALAM RANGKA PENYUSUNAN LK DIPA 005.01 TAHUN 2025
Dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu selaku Korwil Se-Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi dan Akurasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan (LK) DIPA 005.01 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (26-27 Januari 2026) ini bertempat di Ruang Command Center PTA Palu. Konsolidasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data realisasi anggaran serta kesesuaian antara data fisik dan data pada aplikasi pelaporan keuangan sebelum disusun menjadi Laporan Keuangan tahunan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Palu menyampaikan "Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bagian keuangan mampu menyajikan laporan secara tepat waktu, berkualitas, dan senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku". Penyusunan Laporan Keuangan ini juga merujuk pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI mengenai petunjuk teknis penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan akhir tahun. Diharapkan melalui kegiatan konsolidasi yang intensif ini, PTA Palu mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta menyajikannya secara tepat waktu sesuai time schedule yang telah ditetapkan.
