logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa ke Dalam Bahasa Asing || (16/06/2022)

Written by Super Administrator on .

Written by Super Administrator on . Hits: 1364

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 1349 Tahun 2022, tentang "Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa ke Dalam Bahasa Asing". Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, Klik link di bawah ini :

Surat Edaran 1349 tahun 2022

Hubungi Kami

Silakan hubungi Pengadilan Tinggi Agama Palu, kami siap melayani Anda

Telepon : (0451) 487285
Faks : (0451) 487284
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : https://pta-palu.go.id
Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin No. 36 Palu