Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Tenaga Teknis Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia || (14/03/2023)
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:
Dokumen